PROGRAM DAN KEGIATAN DINAS PPPA TAHUN 2023

NO PROGRAM KEGIATAN SUB KEGIATAN
1. Program Pengarusutamaan Gender  dan Pemberdayaan Perempuan
  1. Kelembagaan Pengarusutamaan Gender (PUG) pada Lembaga Pemerintah Kewenangan Kabupaten/Kota
  2. Pemberdayan Perempaun Bidang Politik, Hukum, Sosial dan Ekonomi pada Organisasi Kemayarakatan Kewenangan Kabupaten/Kota
  3. Penguatan dan Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan Kewenangan kabupaten/ Kota
  1. Sosialisasi Kebijakan Pelaksanaan PUG termasuk PPRG
  2. Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Perempuan di Bidang Politik, Hukum, Sosial dan Ekonomi
  3. peningkatan Kapasitas Sumber Daya Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan Kewenangan Kabupaten/kota
2. Program Perlindungan Perempuan 
  1. Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempaun Lingkup Daerah Kabupaten /Kota
  2. Penyediaan Layanan Rujukan Lanjutan bagi Perempuan Korban Kekerasan yang Memerlukan koordinasi kewenangan Kabupaten/Kota
  1. Koordinasi dan Sinkronisasi pelaksanaan Kebijakan program dan kegiatan penceghan kekerasan terhadap perempuan lingkup daerah Kabupaten/Kota
  2. Koordinasi dan Sinkronisasi pelaksanaan penyediaan layanan rujukan lanjutan bagi perempuan korban kekerasan kewenangan Kabupaten/Kota
3. Program Peningkatan Kualitas Keluarga
  1. Penguatan dan Pengembangan Lembaga penyedia layanan peningkatan kualitas keluarga dalam mengwujudkan KG dan hak anak wilayah kerjanya dalam daerah Kab/Kota
  1. Peningkatan Kapasitas Sumberdaya Lembaga penyedia layanan peningkatan kualitas keluarga tingkat daerah Kab/Kota
4. Program Pemenuhan Hak Anak (PHA)
  1. Pelembagaan PHA Pada Lembaga Pemerintah, Non Pemerintah, dan Dunia Usaha Kewenangan Kab/Kota
  1. Advokasi kebijakan dan pendampingan pemenuhan hak anak Pada Lembaga Pemerintah, Non Pemerintah, dan Dunia Usaha Kewenangan Kab/Kota
  2. Koordinasi dan Sinkronisasi pelembagaan pemenuhan hak anak kewenangan Kab/Kota
5. Program Perlindungan Khusus Anak
  1. Pencegahaan kekerasan terhadap anak yang melibatkan para pihak lingkup daerah Kab/Kota
  1. Koordinasi dan Sinkronisasi pencegaan kekerasan terhadap anak kewenangan Kab/Kota