Syarat Pemberitahuan
Keberadaan LSM / Ormas / Yayasan
Yang Berbadan Hukum
- Surat pemberitahuan keberadaan LSM / Ormas / Yayasan.
- Akte pendirian atau status orkemas yang disahkan notaris.
- Akta / SK Kemenkumham RI.
- Surat keputusan tentang susunan pengurus orkemas secara lengkap yang sah sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.
- Biodata pengurus organisasi, yaitu ketua, sekretaris dan bendahara atau sebutan lainnya.
- Pas photo pengurus organisasi berwarna, ukuran 4x6 terbaru dalam 3 (tiga) bulan terakhir.
- Fotocopy kartu tanda penduduk (KTP) pengurus organisasi.
- Photo kantor atau sekretariat orkemas, tampak depan yang memuat papan nama.
Nb : Berkas di jilid.