Syarat – Syarat Permohonan Rekomendasi
- Proposal penelitian
- Surat permohonan izin penelitian dari lembaga penanggung jawab yang di tujukan kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Inhu
- Fotocopy KTP
- Bagi lembaga melampirkan fotocopy akte pendirian, Surat Keterangan Terdaftar ( SKT ) dan NPWP
- Bagi mahasiswa melampirkan fotocopy kartu mahasiswa
- Mengisi surat pernyataan dibubuhi materai Rp. 6000,-
- Melampirkan kuesioner penelitian ( jika ada )
NB : Pelayanan dari jam 09.00 wib – 14.00 wib
( setiap hari kerja )