(Swarainhu.com)RENGAT – Dinas Pengendalian Penduduk (Dalduk) dan Keluarga Berencana (KB) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tetapkan satu kampung KB disetiap kecamatan. Hal ini sebagai tindaklanjut hasil rapat koordinasi nasional (Rakornas) serta rapat koordinasi daerah (Rakorda) Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) beberapa waktu lalu.
Dengan adanya penetapan kampung KB ini, di Kabupaten Inhu sudah 15 desa yang ditetapkan sebagai kampung KB. Karena pada tahun lalu, Desa Beligan Kecamatan Seberida juga telah ditetapkan sebagai kampung KB. “Penetapan 14 desa sebagai kampung KB berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Inhu nomor Kpts.240/IV/2017 tentang penetapan Kampung KB Inhu tahun 2017,” ujar Kepala Dinas Dalduk dan KB Moch Bayu Setiya Budiono SH MH, Rabu (26/4).
Dari SK tersebut ditetapkan 14 desa sebagai kampung KB diantaranya Desa Pulau Gajah di Kecamatan Rengat, Desa Bukit Petaling di Kecamatan Rengat Barat, Desa Pasir Keranji di Kecamatan Pasir Penyu, Desa Sialang Jaya di Kecamatan Lirik, Desa Bukit Meranti di Kecamatan Seberida.
Kemudian Desa Pulau Gelang di Kecamatan Kuala Cenaku, Desa Siambul di Kecamatan Batang Gansal, Desa Talang Bersemi di Kecamatan Batang Cenaku, Desa Pasir Kelampaian di Kecamatan Sei Lala, Desa Sungai Beberas Hilir di Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Desa Talang Tujuh Buah Tangga di Kecamatan Rakit Kulim, Desa Polak Pisang di Kecamatan Kelayang, Desa Semelinang Darat di Kecamatan Peranap dan Desa Koto Tuo di Kecamatan Batang Peranap. “Penunjukan dan penetapan desa tersebut dilakukan melalui penilaian berdasarkan Juknis dari BKKBN,” katanya.
Kampung KB itu sambungnya, memiliki kriteria tertentu yang didalamnya terdapat keterpaduan program KKBPK yang dilaksanakn secara sistematis. Bahkan, pencanangan kampung KB ini juga salah satu kebijakan Presiden RI Joko Widodo.
Sebelum dikukuhkan secara resmi, dimasing-masing kampung KB dilakukan pembentukan kader kelompok kegiatan (Poktan). Sehingga ketika Poktan sudah terbentuk ditindaklanjuti dengan orientasi dan diberikan pelatihan kepada masing-masing kader Poktan yang didalamnya ada bina keluarga balita (BKB), bina keluarga remaja (BKR), bina keluarga lansia (BKL), usaha peningkatan pendapatan keluarga sejahtera (UUPKS).
Selain itu sambungnya, setelah terbentuk kampung KB sangat diharapkan adanya kerjasama dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Dengan harapan setiap program yang ada pada kampung KB mendapat dukungan dari OPD tersebut. “Program yang ada pada kampung KB juga berkaitan dengan jumlah penduduk, infrastruktur dan bidang lainnya,” terangnya.(123)